Ajopasbar.com
Memuat berita terbaru...
Sabtu, 20 Desember, 2025
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
spot_img

Angin Segar bagi Ribuan Honorer Pasaman Barat, Pemkab dan DPRD Sepakati Skema PPPK Paruh Waktu

​PASAMAN BARAT – Ketidakpastian yang selama ini menghantui ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pasaman Barat akhirnya menemui titik terang. Aksi damai yang digelar oleh ratusan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat pada Jumat (21/11/2025), membuahkan hasil konkret berupa kesepakatan strategis antara eksekutif dan legislatif.

​Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut, massa menuntut kejelasan status kepegawaian mereka di tengah dinamika kebijakan nasional. Merespons aspirasi mendesak ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Pasaman Barat akhirnya menyepakati solusi jalan tengah, yakni pengusulan pengangkatan tenaga honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

​Aspirasi massa yang memadati halaman gedung dewan diterima langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, beserta jajaran pimpinan lainnya. Guna mencari solusi teknis, pertemuan tindak lanjut segera digelar di ruang rapat DPRD dengan menghadirkan Bupati Pasaman Barat Yulianto, Sekretaris Daerah Dodi San Ismail, serta perwakilan dari massa aksi.

​Puncak dari pertemuan tripartit tersebut adalah penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 21 November 2025. Dokumen ini menjadi landasan hukum dan komitmen politik untuk menyelamatkan nasib 2.696 tenaga honorer yang terdata di wilayah tersebut agar tetap berada dalam lingkaran pemerintahan.

​Berdasarkan dokumen kesepakatan, terdapat dua poin krusial yang disetujui. Poin pertama menyangkut Komitmen Penganggaran, di mana Pemerintah Daerah menyepakati pengalokasian anggaran gaji untuk PPPK Paruh Waktu sebanyak satu bulan pada Tahun Anggaran 2025 dan satu bulan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai syarat administratif pengangkatan.

​Poin kedua mengatur tentang mekanisme Pengusulan Formasi. Pemerintah Daerah berkomitmen bahwa begitu portal pendaftaran dibuka, pengusulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan segera diajukan melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Perencanaan. Pemkab juga menyatakan kesiapannya menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

​Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah. Ia tidak ingin tenaga honorer yang telah mengabdi lama tersingkir akibat regulasi.

​”Pemerintah daerah serius memperhatikan nasib tenaga honorer. Kami telah berkoordinasi intensif dengan Kemenpan-RB. Apabila portal telah dibuka, kami pastikan pemerintah daerah akan mengusulkan pengangkatan dan menandatangani SPTJM sebagai bukti komitmen kami. Kami akan mengawal proses ini hingga tuntas,” tegas Yulianto usai penandatanganan kesepakatan.

​Senada dengan eksekutif, Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, menekankan fungsi pengawasan legislatif dalam isu ini. Ia menjamin bahwa DPRD akan terus memantau implementasi dari kesepakatan yang telah dibuat agar tidak sekadar menjadi janji di atas kertas.

​”Kami memahami aspirasi para tenaga honorer dengan hati nurani. DPRD siap mengawal seluruh proses ini dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar tercipta kejelasan dan keadilan bagi saudara-saudara kita,” ujar Dirwansyah di hadapan perwakilan honorer.

​Sebelum kesepakatan tercapai, Koordinator Aksi, Roni, sempat menyampaikan orasi yang menggugah. Ia menyebut aksi ini sebagai puncak kekecewaan atas ketidakpastian nasib ribuan honorer yang selama ini bekerja tanpa kejelasan status, bahkan sempat bekerja tanpa gaji selama berbulan-bulan. Namun, dengan adanya kesepakatan tertulis ini, massa menyambut baik dan menilai langkah pemerintah daerah telah memberikan harapan baru.

​Jalannya aksi damai sendiri berlangsung tertib dan kondusif. Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis oleh jajaran Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dwi Rahmat Hadi Yanto dan Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, dibantu personel Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan setempat. ***SKL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_img
spot_img

Hot Topics

Related Articles

Memuat berita terbaru...
error: Content is protected !!